iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Terkuak fakta baru dalam sidang lenjutan mantan Kepala Cabang BRI Talang Banjar, Buhari. Terdakwa kasus korupsi kredit macet di BRI Talang Banjar ini, berpotensi merugikan Bank yang dibawahinya senilai Rp11,6 Miliar.

Ini diketahui berdasarkan keterangan empat tim auditor yang dihadirkan JPU. Mereka adalah Suharno selaku ketua tim audit, Edi Sabhara, Sudirman dan Andi. Kempatnya secara bergantian memberikan keterangan di depan majelis hakim yang diketuai Mansyur.

"Benar yang mulia, kami melakukan audit dan menemukan adanya potensi kerugian BRI sebesar Rp11,6 M," kata Suharno, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (9/3).

Saat melakukan audit, terangnya, tim audit berjumlah 7 orang menemukan adanya indikasi pelanggaran pada kredit KUR Mikro, Briguna dan Kupedes.

Sementara, Sudirman menerangkan, dari hasil klarifikasi ke nasabah, ditemukan 13 kredit fiktif dari total 192 orang nasabah yang diklarifikasi, dan ada 97 nasabah yang bermasalah. "Hasil audit,  saya menemukan 13 kredit yang fiktif yang mulia," kata Sudirman.

Dalam persidangan, Sudirman juga menyatakan, dari hasil laporan tim, yang harus bertanggung jawab selaku pelaku utama adalah Buhari dan beberapa orang pihak pegawai BRI.

"Pihak teller tidak mungkin mengeluarkan uang tanpa ada perintah dari Kepala Unit BRI Buhari,"katanya.

Setelah memintai keterangan saksi. Sidang dilajutkan pada pekan depan dengan agenda yang masih sama.

(cr8)

 


Berita Terkait