JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memiliki hunian yang nyaman kini bukan lagi hal mustahil. Saat ini Bapetarum bekerjasama dengan Bank BTN dan Developer Jambi memberikan bantuan Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp20 juta.
Tidak haya itu, uang muka tambahan juga diberikan sesuai dengan sesuai golongan. Untuk golongan 1 dengan jumlah tambahan Rp1, 2 juta, golongan II dengan Rp1, 5 juta dan golongan III dengan Rp1, 8 juta.
Relationship Manager, Haafidh Affandi mengatakan, ini merupakan salah satu cara untuk mencapai Program Pemerintah dalam menciptakan satu juta unit rumah di 2015 ini. Syarat yang terpenting itu adalah PNS yang belum memiliki rumah atau ini merupakan rumah pertama, jelasnya dalam acara Geatring Bank BTN KC Jambi dengan pimpinan Pengembang Se-Provinsi Jambi.
Sementara, Regional Office Head PT. BTN Kantor Wilayah III, Harry Budiono menuturkan, untuk PNS yang mau mengikuti program ini, cukup mengisi formulir pengajuan, dengan melampirkan Kartu Pegawai (KARPEG) dan SK Kepamgkatan terakhir. Pengajuan ini kepada bank pelaksana.
Kita kan memiliki kurang lebih 3000 PNS Guru yang menggunakan Bank kita untuk penyaluran biaya Sertifikasi dan dengan cara ini PNS tidak perlu risau lagi untuk mencari pembiayaan rumah tinggal dipotong oleh pihak bank saja, ujarnya.(cr4)
