iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Adanya dugaan penggelapan uang sewa kios pasar yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Perkotaan dan Kebersihan (DPPK) Merangin, membuat Bupati Al Haris angkat bicara.

Diduga dalam kasus ini menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Saat dikonfirmasi, Bupati mengaku belum mengetahui  adanya permasalahan ini. Namun, jika terbukti jika itu benar maka akan disanksi tegas.

Saya belum mendapat informasi terkait hal itu, tetapi bila itu benar, Saya akan beri tindakan tegas," tegasnya.

Bahkan, kata dia, dirinya tidak akan segan-segan mencopot Kadis DPPK, apa benar adanya sesuai yang telah diberitakan. Saya paling tidak suka kalau ada permainan, hingga menyebabkan kebocoran PAD. Apa lagi itu uang rakyat," ucapnya.

Ditambahkannya. Selaku pimpinan, Saya akan panggil Kadis DPPK, dan akan Saya rembukkan bersama dengan Wabup dan Sekda. Permasalahan ini akan kita tindak lanjuti,"sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masalah ini muncul setelah setoran pedagang kios 2014 disejumlah pasar diduga digelapkan oknum pejabat DPPK.

Untuk diketehui, modus yang dilakukan terbilang berani, pasalnya setoran yang dilakukan pedagang tidak pernah dimasukan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), kondisi itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengalami kerugian, jumlahnya tidak tanggung-tanggung mencapai ratusan juta rupiah.

(cr6)

 


Berita Terkait