JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Peredaran narkoba di Bungo kian menghawatirkan. Polres Bungo dibawah komando AKBP Bayuaji Irawan, terus melakukan pemberantasan.
Selasa (23/6) sekitar pukul 12.00 WIB, dua orang tersangka berhasil diringkus. Dua orang tersebut adalah Rudi (34) warga Desa Koto Rayo, Kecematan Tabir, Kabupaten Merangin selaku pengguna. Kemudian M Zaini alias Mat Pendek (48) warga Palembang, yang berdomisili di kawasan Tanjung Gedang, Pasar Muarabungo. Mat Pendek ini diduga kuat sebagai bandar sabu.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti dua paket sabu senilai Rp800 ribu.
Kapolres Bungo, AKBP Bayuaji, melalui Kasat Reskrim, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan, kedua tersangka diringkus secara terpisah. Rudi dibekuk dikawasan Jalan Sultan Thaha arah Mapolres Bungo, sedangkan tersangka M Zaini dibekuk dikediamanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses lebih lanjut, katanya.
(hnd)
