iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Beberapa waktu  lalu, Penyelidik Kejaksaan Tinggi Jambi bersama tim Ahli Bina Marga dari dinas PU Provinsi Jambi, mengecek fisik dan menghitung kualitas jembatan mas yang terindikasi adanya dugaan tindak pindana korupsi.

Kasi Peyidikan, Imran Yusuf, mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi bahwa hasil pengecekan jembatan tersebut selesai. Hanya saja, belum diserahkan ke pihaknya. Sebab, hasilnya belum dilakukan finalisasi bentuk laporan.

Insyallah hasil dari penghitungan ahli akan disampikan  ke penyelidik besok, Kata Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Senin (29/6).         

Dari hasil tersebut, katanya, pihaknya baru bisa menentukan apakah ada pelanggaran dan kerugian Negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut. Hasil ini sangat menentukan, ke arah mana penyelesaian dari pada penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap bangunan jembatan mas di Batanghari tersebut, tegasnya.

Ditambahkannya, Kami minta tim ahli melaksanakan tugasnya dengan propesional, sesuai dengan temuan di lapangan, tambahnya.

Diketahui, proyek pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran Balai Jalan Nasional, nilainya Rp4,5 miliar. Dari temuan sementara, pembangunannya tidak selesai.

(hfz)


Berita Terkait