iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi bersama dengan TNI dan Polri, Rabu (1/7) malam, menggelar razia. Sasarannya adalah kos-kosan yang ada di sejumlah wilayah di Kota Jambi. 

Razia yang berlangsung hingga Kamis (2/7) dini hari itu, berhasil menjaring 22 orang. 12 orang perempuan dan 10 laki-laki. Mereka digiring ke kantor Satpol PP karena diduga berbuat mesum.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, mengatakan, dalam razia itu, dibentuk 3 tim. Mereka yang terjaring didata di Kantor Sat Pol PP. 

"Tindak lanjutnya, jika didukung barang bukti, maka yang terjaring akan diteruskan ke pengadilan. Jika tidak, maka dilakukan pembinaan," ujar Irwansyah.

(cok)

 

Berita Terkait