JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kamis (2/7) tim gabungan Polda dan BKSDA Jambi meringkus pelaku penjual kulit dan tulang harimau.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, di depan Polsek Jelutung Resta Jambi.
"Tersangka bernama Wahap Saleh. Barang belum tau dibawa dari mana," ujar salah satu anggota Polda Jambi.
Barang bukti diamankan, seeokor harimau jantan yang sudah dikuliti. Kemudian tulang juga dimasukkan ke dalam plastik hitam.
(pds)
