iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sempat diamankan di Mapolda Jambi, akhirnya tersangka Wahap Saleh dan barang bukti kulit dan tulang harimau, dilimpahkan penanganannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Almansyah, mengatakan, pelimpahan ini dilakukan oleh pihak Polda Jambi mengingat BKSDA juga memiliki penyidik untuk menangani kasus dengan tersangka oknum anggota Perbakin Jambi ini.

Sudah dilimpahkan Kamis lalu. Siang kita bawa ke Polda, sorenya dilimpahkan kesana (BKSDA,red), ujar Kombes Pol Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (6/7).

Seperti diberitakan sebelumnya,  tim gabungan Polda Jambi dan BKSDA, meringkus tersangka berikut dengan barang bukti tulang dan kulit harimau di depan Mapolsek Jelutung Resta Jambi. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

(pds)


Berita Terkait