JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Meskipun sudah berulang kali diperingatkan, selalu saja ada oknum anggota polisi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Beberapa waktu lalu, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, meringkus oknum anggota Polda Jambi Andi Hakim Nasution (31). Dia diamankan di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Arizona, kawasan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Witri Hariyanto, mengatakan, memang dalam penggerebekan, oknum tersebut tidak dalam mengkonsumsi narkoba. Tetapi, di tempat itu ditemukan banyak barang bukti yang mengarah kepada penggunaan narkoba. Diantaranya, enam buah pirek kaca yang berisi sisa sabu, dua buah karet dot, sembilan buah pipet plastik kecil, satu plastik besar, dua alat hisap berupa bong, dan peralatan untuk mengkonsumsi sabu lainnya.
"Iya kami memang ada menangkap oknum polisi di kosan daerah Simpang Tiga Sipin. Sekarang oknum itu juga diproses oleh Propam Polda Jambi," kata Witri, Kamis (9/7).
Lebih lanjut ia menyebutkan, dari tes urine yang dilakukan, hasilnya oknum polisi tersebut positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Bersama dengan oknum tersebut, pihaknya juga mengamankan rekannya bernama Pahem Bangun alias Iwan (28).
(pds)
