JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Peredaran Narkoba kini kian menghawatirkan. Sabtu lalu Anggota Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan karyawan salah satu bengkel di Kabupaten Bungo.
Dia adalah Erwin Sapriadi alias Ucok, warga Lorong Damai, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani. Ucok tertangkap tangan saat mengedarkan narkotika jenis sabu sekitar pukul 22.30 WIB di Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, ujar Kaur Bin Ops (KBO), IPDA Happy, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Senin (13/7).
Dari penggeledahan yang dilakukan, anggota polisi menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 plastik bening yang diduga isinya narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bungo untuk pengembangan lebih lanjut, ujarnya.
Sementara, pemilik Sabu melarikan diri. Kini masih dilakukan pengejaran.
(hnd)
