JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Iwan Julianes alias Iwan Ceper, Rabu (22/7) sore ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Penahanan anak mantan Bupati Tebo, Madjid Muaz, ini dilakukan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus kelistrikan 2007.
Iya benar. Tadi sudah kita lakukan penahanan. Tersangka Iwan kita titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Tebo, ujar Kasi Intel Kejari Tebo, Rais Dani, saat dihubungi via ponselnya.
Dalam kasus ini, kata Dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menahan tersangka lainnya, yakni Ilham dan Suhaimi.
Sebelumnya, Iwan ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti berupa surat, yaitu saat pencairan anggara atas nama Iwan Yulianes sebagai penerima terkait kegiatan ini dan juga adanya surat pernjanjian atas nama iwan dengan pihak ketiga, padahal yang sehrusnya dilakukanoleh kontraktor proyek tersebut.
(pds)
