JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah BNNP Jambi, kini giliran Polresta Jambi yang mengobok-obok Pulau Pandan, Kecamatan Legok, Koota Jambi.
Hasilnya, tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus dari 11 pelaku. PNS tersebut adalah Feri Bin Usman PNS Muarojambi, Nurus Soba PNS Batanghari, M Faisal PNS Tanjab Barat.
"Iya, tiga PNS diamankan. Sekarang masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, kepada wartawan, Kamis malam.(pds)