JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polresta Jambi tidak hanya menjaring 11 orang dan Senjata Tajam serta Senpi. Puluhan bong dan uang tunai Rp76 juta ikut disita dari penyisiran Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (30/7).
"Kita mengamankan uang Rp76 juta. Untuk narkoba jenis ganja sekitar 1 kilo gram," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, kepada wartawan, Kamis malam.
Sementara untuk bandar narkoba belum bisa dipastikan apakah ada yang terjaring atau tidak. Pihak hingga kini masih melakukan penyelidikan.
Diketahui, puluhan Senjata Tajam (Sajam), satu Senpi rakitan dan empat air softgan diamankan. Sementara tiga orang PNS dan satu orang oknum polisi juga diciduk di lokasi.(pds)