JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polresta Jambi, Jumat (31/7) menggeber sarang narkoba Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Alhasil, 11 orang diamankan, 1 diantaranya wanita cantik.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 3 paket sabu, 12 sepeda motor, 10 buah alat hisap, 1 unit timbangan digital, 8 pirek kaca dan 4 dot karet.
Saat ini, orang yang terjaring berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jambiupdate.com, penyisiran yang dilakukan usai Salat Jumat ini adalah hasil pengembangan penggerebekan pada Kamis (30/7). Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari polisi.(cok)