iklan Sejumlah anggota BNNP Jambi saat menyisir Pulau Pandan, Rabu (29/7)
Sejumlah anggota BNNP Jambi saat menyisir Pulau Pandan, Rabu (29/7)

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - AH, oknum anggota Satuan Intelkam Polresta Jambi, yang ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, saat penyisiran Pulau Pandan, Rabu (29/7) masih diamankan. Dari hasil tes urine, AH positif mengandung zat adiktif terlarang.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, membenarkan hal ini. Disebutkannya, pemeriksaan dari pihak dokter sudah dilakukan. Hasilnya, urine AH positif mengkonsumsi narkoba.

"Iya, AH adalah salah satu anggota kita. Dari hasil cek urine ternyata memang benar yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba," ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, kepada wartawan.

Apakah oknum tersebut merupakan bandar atau hanya pengguna narkoba, Kapolda belum bisa memastikan. Sebab, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Pemeriksaan secara mendalam juga belum dilakukan.

Seperti diberitakan, dalam razia itu, BNNP juga mengamankan 150 bong, 3 Ons narkotika jenis sabu, uang tunai Rp69 Juta, 2 Senjata Api rakitan jenis Revolver, 9 Sajam, laptoop dan ratusan kertas klip.(pds)

 

 


Berita Terkait