JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - DPO kasus perampokan uang senilai Rp1,5 Miliar yang disertai pembunuhan supir PT Palma Abadi, Helfiyanto, diringkus. Pelaku adalah Suhandoyo alias Abah Yoyo berhasil diringkus.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan, pelaku diamankan di Desa Tanjung Rasa Kidul, Kecamatan Patok Wesi, Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat, Kamis (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Iya, yang bersangkutan ditangkap di rumah saudara Hasan," ujar Kombes Pol Irawan David Syah, kepada jambiupdate.com, Sabtu (1/8).
Barang bukti yang berhasil diamankan ada satu unit sepeda motor jenis Mega Pro merah T 6589 KL. Penangkapan ini juga dibackup oleh Polda Jawa Barat.
"Iya, kita juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dalam perburuan yang bersangkutan," pungkasnya.
Diketahui, tersangka merupakan salah satu pelaku perampokan uang Rp1,5 Miliar milik PT PA saat bulan puasa lalu. Ia beraksi bersama Johan, Manager PT PA dan Irfan. Keduanya juga sudah dibekuk.(pds)