iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK Sesuai dengan aturan adat, sepasang remaja yang dipergoki warga tengah berbuat mesum, Sabtu (1/8) sekitar pukul 21.00 WIB di kebun milik warga  RT 11 RW 05 Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, akan dinikahkan.

Sesuai hukum adat, mau tidak mau keduanya harus dinikahkan sekaligus cuci kampung, ujar Ketua Lembaga Adat Nipah Panjang I, Husaini, kepada jambiupdate.com, Minggu (2/8).

Menurutnya, papa yang dilakukan oleh keduanya bukan lagi sumbang penglihatan tapi, sudah termasuk sumbang perbuatan.

Insya Allah besok Senin (3/8), kedua muda-mudi itu akan dinikahkan secara sah di kantor KUA Nipah Panjang, kata Husaini, seraya menyebutkan untuk cuci kampung akan dilakukan Rabu (5/8). (yos)

 


Berita Terkait