iklan Rokok yang diduga dengan pita cukai yang diduga palsu
Rokok yang diduga dengan pita cukai yang diduga palsu

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Produk rokok dengan merk Gudang Cengkeh yang beredar di sejumlah daerah di Kabupaten Tebo, diduga menggunakan Pita Cukai palsu. Beberapa bukti kuat ditemukan berdasarkan penelusuran jambiupdate.com.

Bukti tersebut adalah di pita cukai tertulis produk rokok merupakan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Namun, pada bungkus rokok tertulis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Kemudian, pada Pita cukai tersebut tertulis 12 batang, namun pada bungkus rokok tertulis 20 batang dan beberapa merk rokoknya antara lain Piston, Rasta dan Gudang Cengkeh.

Selain mudah didapat, harga rokok ini juga terjangkau. Berkisar Rp5000 hingga Rp7500 per bungkus. Untuk gudang distributor berada di jalan 12 Wirotho Agung dan berkantor di jalan 5 Wirotho Agung.

Namun, saat dikonfirmasi. Sagala, penanggung jawab distributor rokok mengaku dirinya tidak tahu menahu soal rokok tersebut. Saya hanya kerja, Saya menerima rokok sudah seperti itu dari pabrik, Saya hanya menjual, kata Sagala saat dikonfirmasi.(bjg)


Berita Terkait



add images