JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, memang benar-benar sarang narkoba yang sudah terkoordinir. Tidak hanya ditemukan CCTV, polisi yang melakukan penggerebekan, Sabtu (1/3) juga menyita catatan transaksi.
Di dalam buku berukuran sedang itu, tertera sejumlah nama yang diduga pernah mengkonsumsi narkoba di lokasi itu. Diantaranya, Gino 1200, Neska, 700, Derta 300, Dayat 300, dan lainnya.
Ini kalau dijumlahkan banyak juga. Ini buku bon transaksi narkoba yang diamankan di Pulau Pandan, ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Senin (3/8).
Selain buku catatan transaksi, dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, itu juga menyita puluhan handphone dan sejumlah alat tulis. (pds)
