iklan Nata (baju merah) saat diamankan di Kantor BNNP Jambi
Nata (baju merah) saat diamankan di Kantor BNNP Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, menitipkan dua kelompok bandar Narkoba Pulau Pandan, yang berhasil diringkus ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi. Dua kelompok tersebut adalah Ardi Nata dan Romi.

"Dari dua kelompok itu ada 7 orang. 4 orang kelompok Nata dan 3 orang kelompok Romi. Mereka memiliki perean masing-masing. Mulai dari bandar hingga pengedar," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, Rabu (6/8).

Lebih lanjut AKBP Marlian menyampaikan, hingga kini puluhan orang yang terjaring saat penggerebekan di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, masih diamankan di ruang rehabilitasi Kantor BNNP Jambi.

Diketahui, dalam penyisiran yang dilakukan pekan lalu itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 361,64 gram, ganja kering 6 gram, uang tunai senilai Rp69 juta,12 unit sepeda motor, 9 senjata tajam jenis Samurai, 2 pucuk Senjata Api rakitan dan 2 butir peluru.(pds)


Berita Terkait



add images