JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dua orang tersangka sudah ditetapkan, kini penyidik Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi dana Tambahan Uang Persedian (TUP) di Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Bahkan, seluruh Lurah akan diperiksa.
Sekarang pemeriksaan sedang berjalan. Sudah ada beberapa lurah yang sudah dimuntai keterangannya, ujar Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, Rabu (6/8).
Lebih lanjut ia menyebutkan, hingga kini, pihaknya belum menyimpulkan apakah akan ada tersangka baru ataupun ada keterlibatan dari lurah itu sendiri. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara untuk dua tersangka, yakni Abu Markis dan Zainudin, kini juga masih dilakukan pemeriksaan tambahan. Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti lain yang memperkuat status tersangka.(cok)
