iklan Iwan ceper saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tebo beberapa waktu lalu
Iwan ceper saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tebo beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Pekan depan, tiga tersangka kasus proyek jaringan listrik Kabupaten Tebo 2007, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jambi. Mereka adalah Ilham, Suhaimi dan anak Madjid Muaz mantan Bupati Tebo, Iwan Yulianus alias Iwan Ceper.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidus Kajari Muarotebo, Restu A Cahyoketika, saat dikonfirmasi Kamis (6/8). Dijelaskannya, pada sidang perdana nantinya diagendakan pembacaan dakwaan.

"Agenda sidang sudah ditetapkan pada Senin (10/8). Ketiganya bakal menjalani proses persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan," ungkap Restu.

Disebutkannya, Kamis pagi, Iwan Yulianes, sudah dipindahkan dari lapas Tebo ke Lapas Jambi. Pemindahan Iwan ceper beserta 2 tersangka lainnya yakni, Ilham dan Suhaimi sebagai tindak lanjut terhadap proses persidangan yang digelar pekan depan.

"Iya benar Iwan ceper cs sudah kita pindahkan tadi pagi pukul 09.00 (kemarin, red) dari Lapas Tebo ke Lapas Jambi," ungkap Restu.(bjg)


Berita Terkait



add images