iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Tahapan Pemilihan Rektor Unja akan segera dimulai dalam waktu dekat ini. Namun demikian, calon petahana Aulia Tasman, statusnya sampai saat ini masih sebagai tersangka dan belum juga disidang karena berkasnya masih di Kejati Jambi.

Pengamat Hukum Jambi Musri Nauli menyebutkan, penyidik harus cepat memproses perkara yang kini dijalani oleh Rektor Unja Aulia Tasman.

Menurut Nauli, ketika penyidik sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, tentu sudah cukup bukti, apalagi saat ini berkas perkaranya sudah hampir rampung.

Jangan abaikan nasib orang, sehingga membuat orang terkatung-katung, sebutnya.

Rektor Unja Aulia Tasman belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. Nomor ponsel miliknya berkali-kali ditelepon wartawan koran ini meski bernada aktif, tapi tidak diangkat, sehingga tidak didapat konfirmasi terkait hal ini.  (hfz)


Berita Terkait



add images