iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Roni (23) dan Manik (45), Jumat (7/8) meregang nyawa. Ia tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Strada Triton di Jalan Koridor PT LAJ Kilometer 29, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo melalui Kasat Lantas, AKP Sukarman, mengatakan, kejadian naas yang menewaskan kedua warga Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto, ini berawal dari mobil Strada nopol BH 9039 WD yang dikemudikan oleh M Amil, datang dari arah Dusun Tuo menuju perusahaan LAJ. Namun, pada saat di Kilometer 29, tepatnya di jalan tanjakan ia menabrak kedua korban yang saat itu terngah berboncengan.

"Ditanjakan yang tidak bebas pandang, dan pada saat mobil tersebut di atas tanjakan bertabrakan dengan SPM yang datang dari arah berlawanan," kata AKP Sukarman.

"Saat ini kedua kendaraan di amankan, pengemudi mobil juga diamankan di Polres, sedangkan korban telah diserahkan pada keluarga,"pungkasnya.(bjg)


Berita Terkait



add images