iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Presto Sihombing, guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Jambi, dilaporkan ke Polresta Jambi. Ia dipolisikan karena diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu muridnya dengan cara menendang dan meludahinya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata, mengatakan, kejadian kekerasan itu terjadi (12/8) sekitar pukul 10. 30 WIB di salah satu ruangan di sekolah SMAN 2 Kota Jambi. Korban adalah AC (16).

Kejadiannya terlapor merupakan guru mata pelajaran Geografi masuk ke dalam kelas yang mana pelajaran saat itu adalah bahasa Inggris, kata AKP Yudha, Rabu (13/8).

Saat itu, kata Dia, korban tertawa, Oknum guru merasa dilecehkan, kemudian memanggil korban dan kemudian manarik jilbab korban dengan marah-marah, serta menendang korban dan meludahi korban sambil mengucapkan kata-kata kasar.

"Sambil menarik jilbab korban, terlapor marah-marah menendang korban dan meludahi korban," jelasnya Yudha.

Atas kejadian ini korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jambi.(cok)

 


Berita Terkait



add images