iklan Tersangka Udit (baju kemeja kotak-kotak) saat diamankan di Mapolda Jambi
Tersangka Udit (baju kemeja kotak-kotak) saat diamankan di Mapolda Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Bandar narkoba jaringan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Sulaiman Latieb alias Udit, masih bungkam. Ia enggan menyebutkan asal narkotika jenis sabu senilai Rp350 juta yang ditangkap darinya beberapa waktu lalu oleh  Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, mengatakan, penyelidikan terus dilakukan. Namun, tersangka nekat pasang badan untuk melindungi pemasok sabu barang harap tersebut. 

"Ini hal biasa. Memang bandar kalo ketangkap biasanya tidak mau bicara. Tapi kita masih dalami lagi," ujar Kombes Pol Krisnandi, kepada wartawan, Selasa (18/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (13/8) lalu, tersangka Udit ditangkap di sebuah kos yang berlokasi di RT 13 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,3 Ons atau senilai Rp350 juta diamankan, serta uang tunai senilai Rp15 juta.

Pelaku merupakan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu yang sudah lama menjadi target operasi (TO). Diketahui juga, tersangka merupakan salah satu jaringan Pulau Pandan. (pds) 

 


Berita Terkait