iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI  Penyidik Kejari Jambi, Kamis (20/8) memeriksa Rosmansyah. Mantan Sekretaris Dewan Kota Jambi ini diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas Dewan Kota Jambi, 2015.

Hal ini dikatakan Kasi Intelijen, Karya Graham Hutagaol. Disebutkannya, pemeriksaan Rosmansyah dilakukan Rabu (19/8)."Kita sudah mengambil keterangan Rosmansyah, terkait perjalanan dinas 2015, Kata Karya, (20/8).

Sebelumnya, kata Dia, pihaknya juga sudah memeriksa Mantan Kabag Keuangan Setwan, Jumisar. Diketahui, kedua orang ini juga sudah menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan dana Bimbingan Teknis (Bintek) Sekwan, yang diusut oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.

Diketahui, periode Januari-Maret 2015 uang yang sudah dicairkan Setwan sebesar Rp2 Millar lebih. Ini digunakan untuk perjalanan dinas di seperti Bimbingan Teknis, kunjungan kerja (Kungker), studi banding (komisi maupun Panitia khusus), dan lainnya. Diduga pada realisasinya ada praktek korupsi.(hfz/mg5)


Berita Terkait