JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kini sopir Kapolresta Jambi, Briptu IS masih diperiksa. Dari hasil tes urine, IS dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
Hal ini dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono. Disebutkannya, sejauh ini pihaknya masih mengembangkan keterlibatan sopir dinasnya IS. " Hasil test urine, Ia (IS) positif," ujar Kombes Pol Kristono (20/8).
Lebih lanjut ia menyebutkan, IS bukan merupakan target operasi. Kebetulan saja waktu pengerebekan IS sedang berada di tempat tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi, status IS masih sebagai pemakai. Namun pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Apakah IS benar pemakai atau pengedar yang ikut dalam jaringan barang haram narkoba.
kita akan terus mengembangkan kasusnya apakah pengedar atau pemakai, sebut Kapolresta Kombespol Kristono diruang kantornya.
Diberitakan sebelumnya, Briptu IS ditangkap saat menggerebekan sebuah kosan di Jalan Guru Muktar, Tambak Sari, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Ia diamankan bersama dengan rekannya HS (32), dan CL (34). Barang bukti yang diamankan yakni 20 butir pil ekstasi, 1 pirek berisi sabu-sabu, 1 paket kecil sabu didalam kotak rokok Marlboro, 2 buah dot karet, serta 1 buah alat hisap sabu.(cok)
