iklan Sekda Sarolangun saat diperiksa beberapa waktu lalu
Sekda Sarolangun saat diperiksa beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI  Belum lamaini, Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, memeriksa Thabroni Rozali, Sekretaris Dareah Sarolangun, kini penyelidik kembali melayangkan surat panggilan untuk Kabid Aset Sarolangun.

Ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus pembangunan perumahan Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun 2005.

Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan panggilan yang dituju pada kabid Aset Kabupaten sarolangun, untuk dimintai keterangan terkait pembangunan rumah PNS di Sarolangun.

Kita sudah kirim panggilan untuk Kabid Aset, Katanya Imran.

Dalam penyelidikan perkara ini, sebutnya, sedikitnya ada 2 orang telah dimintai keterangan yakni, Thamboni Rozali Sekda Sarolangun, dan Kepala BPN Sarolangun. Keduanya merupakan pejabat aktif di Sarolangun.

Dijelaskan Imran Yusuf bahwa, proses pembangunan rumah PNS di Sarolangun  sudah cukup lama, pada prinsipnya modal dari pemerintah adalah aset tanah yang dilakukan kerjasama dengan Koperasi Pemkasa, namun koperasi malah bekerjasama lagi dengan Depelover. Pada kegiatan tersebut, pembangunan yang awalnya direncanakan 600 unit rumah, pada kenyataannya hanya terealisasi 60 rumah.

Diketahui, dari temuan BPK, diduga adanya Pelepasan hak atas aset berupa tanah milik Pemkab Sarolangun seluas 241.870 meter persegi senilai Rp12,09 miliar kepada Koperasi Pegawai Negeri Pemkasa.(hfz)


Berita Terkait