JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sarang narkoba terbesar di Provinsi Jambi, yakni Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanjur, Kota Jambi, awal Agustus lalu menjadi target penyisiran Polda Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan Korem 042/Garuda Putih. Hingga kini, tempat tersebut masih dipantau.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. Disebutkannya, pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan kegiatan pendekatan dengan masyarakat setempat hingga hak publik di lokasi itu terpenuhi.
"Kita akan terus melakukan kegiatan. Ini kita lakukan untuk memberikan kesempatan dan hak publik kepada masyarakat, kemudian juga anak-anak," ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto.
Diketahui, dalam operasi yang dilaksanakan 1-8 Agustus 2015, Polda Jambi dan instansi terkait menjaring 18 orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, 6 orang dilanjutkan proses hukumnya. Sementara itu 12 orang lainnya direkomendasikan untuk direhabilitasi ke Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Selain itu, juga ikut diamankan puluhan Senjata Tajam (Sajam) dan beberap pucuk Senjata Api (Senpi) rakita, kemudian senjata tradisional seperti panah dan sumpit. Tidak hanya itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti narkoba, alat hisab sabu (bong,red) dan uang puluhan juta rupiah.
Sementara itu, 31 orang diamankan BNNP Jambi dari penyisiran. Kemudian barang bukti narkotika jenis sabu 3,5 Ons lebih, serta puluhan Sajam, Bong, dan uang tunai.(pds)
