JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejaksaan Negeri Jambi, akan memeriksa seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Jambi, 2015. Ini terkait pengusutan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Jambi, 2015 khususnya untuk perjalanan dinas.
Kasi Intelijen, Karya Graham Hutagaol, mengatakan, dirinya akan mengambil keterangan Dewan Kota Jambi, semua pihak terkait dalam perjalanan dinas 2015.
Kita sudah layangkan surat panggilan untuk salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, untuk pekan ini satu dulu, setiap perkembang dalam pemeriksaan akan kita tindak lanjuti, Imbuh Karya Graham, Senin (24/8).
Sebelumnya, kata Dia, pihaknya juga sudah memeriksa Mantan Kabag Keuangan Setwan, Jumisar. Diketahui, kedua orang ini juga sudah menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan dana Bimbingan Teknis (Bintek) Sekwan, yang diusut oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
Diketahui, periode Januari-Maret 2015 uang yang sudah dicairkan Setwan sebesar Rp2 Millar lebih. Ini digunakan untuk perjalanan dinas di seperti Bimbingan Teknis, kunjungan kerja (Kungker), studi banding (komisi maupun Panitia khusus), dan lainnya. Diduga pada realisasinya ada praktek korupsi.(hfz)
