iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Seribuan massa yang mendatangi Kejati Jambiwedd qwwwsiang ini (26/8), ternyata menuntut JPU Kejati Jambi menolak berkas P21 perkara H Alimuddin dari Polresta Jambi dalam kasus dugaan pembuatan cek palsu untuk membayar hutang kepada Dodi Sularso senilai Rp 5 milliar.

Massa saat ini menggelar zikir bersama minta kepada Allah agar ditunjukan kebenaran, mana yanng benar dan mana yang salah. Agar membuka hati penegak hukum yang menangi perkara ini.

Pendemo kembali mendesak Jaksa Penuntut Umum menolak berkas SP21, H Alimudin, dari Polresta Jambi. Selain itu massa minta tunjau ulang kasus laporan tersangka dan bebaskan H Alimudin.

"Hapuskan kriminalisasi yang dilakukan oleh penegak hukum," tegas orator dalam orasinya. (fis)


Berita Terkait