iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Rencana pemekaran Kecamatan Keliling Danau di tahun 2015 ini kemungkinan sulit terwujud. Pasalnya, syarat untuk pemekaran masih belum lengkap.

Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Kerinci, Muslihudin, mengatakan, ada 14 desa yang diusulkan masyarakat Kecamatan Keliling Danau sebagai syarat untuk pemekaran. Namun, sesuai aturan harus ada 10 desa yang sudah berusia 5 tahun

"Dari 14 desa yang diusulkan, hanya 8 desa yang memenuhi syarat, 2 Desa lainnya tidak cukup 5 tahun terbentuknya," ujar Muslihudin, Rabu (26/8).

Lebih lanjut ia menyebutkan, karena 2015 tinggal 4 bulan lagi dan jika menunggu usia desa mencapai 5 tahun beberapa bulan lagi, maka tidak memungkinkan pelaksanaan pemekaran kecamatan, seperti yang diharapkan tokoh Masyarakat Kecamatan Keliling Danau.

"Kita akan koordinasi ke pusat dulu, kalau aturannya tidak bisa dimekarkan, maka setelah syarat cukup, 2016 baru bisa dilaksanakan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Erwan membenarkan akan adanya kendala yang terjadi dalam pemekaran Kecamatan Keliling Danau Untuk itu pelaksanaannya terpaksa ditunda dulu.

"Sebenarnya, Kecamatan Keliling Danau masuk dalam empat Kecamatan yang dimekarkan sebelumnya. Sekarang mau dimekarkan lagi," ujarnya. (dik)


Berita Terkait



add images