JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus melakukan pemberkasan YM, ibu kandung AA. Tidak lama lagi, berkas tersangka penganiaya polisi saat melakukan penangkapan AA, ini segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Sekarang masih dalam proses pemberkasan. Sebentar lagi lah kita limpahkan berkasnya," ujar Direktur Krimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (30/8).
Sementara, kata Dia, untuk RS ayah kandung pengedar narkoba AA, sudah dilakukan pemanggilan. Namun, belum dipenuhi. Dari keterangan pihak keluarga, RS masih dalam kondisi sakit.
"Sudah, sudah kita panggil. Tapi belum datang. Katanya masih sakit," pungkasnya.
Untuk diketahui, anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan ini adalah Bripka Feri Santoso dan Briptu Rama Hidayat di Lorong Jahit, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Keduanya dikeroyok saat upaya penangkapan AA, pengedar narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO). Namun, sasaran berhasil kabur karena keluarganya, termasuk ibu kandungya YM, memukul anggota polisi.(pds)
