iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI 15 anak punk, Senin (31/8) terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi. Mereka yang terjaring akan dibidina oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Jambi.

Dari pengakuan mereka, 14 orang anak punk berasal dari Sumatera Selatan, dan satu orang berasal dari Kota Bandung. Selain itu mereka mengaku baru saja 4 hari di Jambi dan akan melakukan perjumpaan dengan anak punk se-Sumatera.

"15 anak punk itu kita amankan saat berkumpul di kawasan Simpang Pulai, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura," ujar Kasat Pol PP, Irwansyah, kemarin (31/8).

Lebih lanjut ia menerangkan, dalam upaya penangkapan, pihaknya harus bekerja ekstra keras dengan cara melakukan pengepungan dan pengejaran. Menurutnya, keberadaan anak Punk ini juga membuat warga resah.

 Anak punk yang diamankan akan kita diserahkan ke Dinas sosial untuk dilakukan pembinanaan, kemudian akan dipulangkan ke kampung halaman masing masing, pungkasnya.(pds)


Berita Terkait



add images