iklan Suasana Kantor PT Pos Indonesia Cabang Jambi.
Suasana Kantor PT Pos Indonesia Cabang Jambi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Lima puluh persen pegawai PT Pos Indonesia Cabang Jambi di PHK. Suasana di PT Pos menjadi sepi. Yudi Wakil Kepala PT Pos Indonesia Cabang Jambi mengatakan, 48 pegawai sudah putus kontrak per 1 September.

Di hari ke dua sejak pemutusan kontrak kerja, banyak THL yang tidak masuk, lebih dari 20 orang. Sisanya masih melanjutkan dengan status THL. Mereka punya hak melanjutkan sebagai THL selama tiga bulan atau memutuskan tidak melanjutkan, kata Yudi.

Selain 48 pegawai akan menyusul 27 orang pegawai yang masa kontraknya segera berakhir. Total keseluruhan 75 orang pegawai yang masa kontraknya diputus.

Mereka ditawarkan menjadi THL dan akan dipromosikan ke perusahaan dengan basis yang sama. Ini sudah keputusan dari PT Pos Pusat, akunya.

Terkait pembayaran pesangon  pihaknya mengklaim tidak benar pesangon tidak dibayarkan. Saat ini pesangon masih dalam proses dan pengkajian. Dia menjanjikan dalam waktu dekat. Pihaknya akan memanggil mantan pegawai dan memberikan pesangon itu.(azz)   


Berita Terkait