iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pemekaran 3 Kecamatan di Kota Jambi tinggal menunggu penetapan Menteri. Namun, menghadapi itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, mengalami, persoalan kekurangan blangko e-KTP, yakni sebanyak 200 ribu.

Ini disampaikan Kadis Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub. Disebutkannya, kecamatan yang akan dimekarkan, membutuhkan sekitar 200 ribu blangko e-KTP serta 95 ribu blangko Kartu Keluarga (KK).

Kami harus siap memfasilitasi dokemen kependudukan pasca diadakannya pemerkaran kecamatan, kata Mulyadi, Jumat (11/9).

Mengenai persoalan ini, kata Dia, pihaknya telah melaporkan ke Dirjen Dukcapil. Jika sudah ada ketetapan dari menteri baru lah diajukan surat permohonan pengadaan blangko e-KTP dan blangko KK.

Proses penyetakan akan kita sesuaikan dengan jumlah blangko yang dipenuhi dan disesuaikan pula dengan kondisi di tiga kecamatan yang akan dimekarkan, lanjutnya.

Dia menjelaskan, nantinya Kecamatan Kotabaru dipecah menjadi Kecamatan Alam Berajo, Kecamatan Telanaipuran menjadi Kecamatan Danau Sipin dan Kecamatan Jambi Selatan menjadi Kecamatan Paal Merah.

Semua penduduk yang dipecah dalam tiga kecamatan tersebut harus berganti KTP baru disesuaikan dengan kecamatan yang baru, jelasnya.(azz)


Berita Terkait



add images