iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI 40 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Jambi, Selasa (15/9) sore terjaring dalam razia Penyakit Masyarakat yang dilakukan Pol PP Kota Jambi dan petugas lainnya.

Razia dimulai pada pukul 15.00 WIB. Awalnya  bergerak dari Kantor Satpol PP Kota Jambi. Tim dipecah menjadi tiga. Satu tim fokus razia ke panti pijat, dua tim bergerak ke kost-kostan.  

Terkait keterlibatan semua yang diamankan itu masih didalami oleh Satpol PP.

Pengakuan dari 40 yang kita duga PSK ini, ada pekerja di panti pijat dan pendamping di tempat usaha karaoke, ujar Kasat Pol PP Jambi, Irwansyah.  

Mereka yang terjaring digelandang ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk didata. Razia ini dilakukan setelah adanya desakan dari Aliansi Masyarakat Pemantau Penegakan Perda Jambi (AMP3J) melakukan aksi demo di Balaikota. Dalam aksinya, pendemo menyampaikan protes kepada Pemkot Jambi yang terus mengeluarkan izin panti pijat.(uci)


Berita Terkait



add images