iklan Kemeja putih yang biasa dipakai Presiden RI, Joko Widodo dan para menterinya
Kemeja putih yang biasa dipakai Presiden RI, Joko Widodo dan para menterinya

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat penyempurnaan pakaian dinas PNS. Surat itu dikeluarkan tertanggal 14 Agustus 2015. Setiap PNS seluruh Indonesia wajib memakai kemeja putih pada Kamis dan Jumat batik khas daerah masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo mengaku belum menerima surat dari Mendagri itu. Saya belum dapat memo terkait pakaian dinas tersebut, katanya saat dikonfirmasi, Senin (21/9). Jika memang diwajibkan, Pemerintah Provinsi Jambi, akan menganggarkannya di APBD 2016 mendatang.

Kalau anggaran 2016, kita siap. Tapi saya juga belum lihat suratnya, akunya.

Untuk pakaian daerah batik khas Jambi, Pemprov Jambi sudah menerapkannya  dipakai Kamis oleh semua PNS Kabupaten/Kota. Ada tiga poin surat isi dalam surat tersebut. Yaitu mengharuskan seluruh aparatur negara lingkup Kemendargi dan Pemda untuk tertib memakai atribut pakaian dinas mulai dari papan nama, tanda pangkat, tanda jabatan, dan tanda pengenal sesuai dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, revisi Permendagri Nomor 53 Tahun 2009 tentang perubahan pertama atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah terkait dengan jadwal pemakaian PDH untuk Kamis memakai kemeja putih dan Jumat memakai baju batik atau khas daerah masing-masing.(uci)


Berita Terkait



add images