iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Komisi Informasi Publik (KIP) disegel Jambi Coruption Watch (JCW), Senin (19/10). Penyegelan ini buntut dari kekesalan JCW karena staf maupun ketua KIP tidak ada di kantor.

 Sekjen JCW, Sahudi mengatakan, pihaknya ingin membuat laporan terkait sengketa informasi. Ada sembilan laporan sengketa informasi yang hendak dilaporkan. Sudah tiga kali kita datang,  selalu tidak ada staf yang berada di kantor, ujar Sahudi.

Ya sudah, Saya segel saja. Ini kantor pelayanan publik, buat apa anggaran miliaran kalau tidak ada yang bisa melayani, tegasnya.

Ketua Komisioner KIP Provinsi Jambi, Muhammad Orinaldi dikonfirmasi mengatakan, keadaan kantor KIP Provinsi Jambi memang sering kosong. Orinaldi mendukung langkah yang dilakukan oleh JCW.

Seperti inilah adanya, Saya terbuka, kata Sahudi. Ditambahkan Orinaldi, kantornya memang kekurangan staff ahli. Hanya ada tiga orang staf, satu orang yang aktif.

Setidaknya kami di bantu 5 staf ahli minimal. Tapi, sekarang tidak sampai segitu. Paling cuma satu staf aktifnya, jelas Orinaldi.(cok)

 


Berita Terkait



add images