iklan Para penari menarikan Tari Piring Tujuh pada Malam Refleksi Seni Melayu Jambi.
Para penari menarikan Tari Piring Tujuh pada Malam Refleksi Seni Melayu Jambi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI 8 warisan budaya di Provinsi Jambi mendapat sertifikat warisan budaya takbenda Indonesia dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anis Baswedan. Jumlah itu terbanyak ke dua setelah Provinsi Bali yang memperoleh 12 sertifikat warisan budaya takbenda.

Kedelapan warisan budaya itu ialah, Kompangan/hadrah, Kuaw, Tari Anggut, Tari Besayak, Tari Piring Tujuh, Tari Pisang, Tupai Jenjang, dan Upacara Besale. Warisan ini akan diusul ke UNESCO.

Sertifikat itu langsung diterima Pj Gubernur Jambi, Irman. Ia mengaku senang dengan ditetapkan dan diberikannya sertifikat budaya takbenda Indonesia terhadap 8 warisan budaya Provinsi Jambi itu.

Ternyata banyak warisan budaya kita yang bukan berupa benda, katanya.

Dia berharap tahun depan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama UPTD Taman Budaya Provinsi Jambi bisa memperbanyak, memaksimalkan agar semua warisan budaya takbenda bisa kita gali dan dilaporkan ke nasional.

Ini akan dilaporkan Pak Menteri ke UNESCO, katanya.

Kata Irman, sosialisasi warisan budaya takbenda ini harus ditingkatkan lagi. Yang baru terungkap saat ini hanya sebagian. Tahun pertama, 2 warisan budaya takbenda Provinsi Jambi yang memperoleh sertifikat. Tahun ke dua 3, dan tahun ke tiga 8.

Jadi sudah 13. Saya yakin masih banyak warisan budaya takbenda yang tersimpan, ujarnya.(hms)


Berita Terkait



add images