iklan 37.010 butir pil ekstasi sitaan Polisi Resor Kota (Polresta) Jambi, dimusnahkan.
37.010 butir pil ekstasi sitaan Polisi Resor Kota (Polresta) Jambi, dimusnahkan.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dalam memeperingati Hari Sumpah pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, 37.010 butir pil ekstasi sitaan Polisi Resor Kota (Polresta) Jambi, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Pemerintah Kota Jambi pagi ini pukul 10.00 WIB.
 
Walikota Jambi, Sy Fasha, mengatakan, generasi muda bangsa Indonesia, khususnya Kota Jambi, serta masyarakat harus berperan aktif dalam melawan narkoba.
 
"Tidak hanya semata-mata tugas aparat penegak hukum. Tetapi juga sangat diperlukan bantuan masyarakat," sebutnya.(hfz)

Berita Terkait



add images