iklan Kantor UPTD Samsat Kota Jambi.
Kantor UPTD Samsat Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dinas Kominakasi Dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, membantah tudingan DPRD Provinsi Jambi terkait layanan aplikasi yang disediakan untuk UPTD Samsat di Kabupaten/kota  se-Provinsi Jambi tidak berjalan maksimal.

Bantahan itu disampaikan langsung, Kepala Dinas Diskominfo, Sulthan. Dia menegaskan bahwa aplikasi yang disediakan itu berjalan dengan baik.

Itu real time kita pantau terus, kalaupun ada kendala langsung kita verifikasi. Tidak benar, kalau aplikasi itu tidak jalan, ujar Sultan.

Mengenai akurasi data yang diragukan ke validitannya oleh sejumlah pihak, Sulthan, mengungkapkan, itu bukan wewenangnya. Masalah akurasi data itu kewenangan Dispenda. Diskominfo hanya menyediakan aplikasi.

Jadi, kalo soal data, baik itu input, verifikasi itu kewenangan dan kewajiban Dispenda. Kewenangan kita hanya pada aplikasi, misalnya, aplikasi tidak jalan, itu baru tugas kita, kata Sultan.(fth)


Berita Terkait



add images