iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE, KOTA JAMBI Maraknya pungutan parkir ganda, masih sering terjadi, terutama di kawasan Pasar Kota Jambi, padahal dalam Perda no 2 tahun 2012, jelas biaya parkir untuk roda dua dikenakan Rp1000 dan untuk kendaraan Roda empat  Rp 2000, namun masyarakat masih di mintai sejumlah uang lagi oleh  pihak yang mengaku menjaga kendaraan saat parkir.

Pemkot Jambi melalui Kepala Kantor Parkir Kota Jambi, Ramlansyah,  mengakui lemahnya pengawasan menjadi salah satu factor utama terjadi hal itu, selain itu kurang pahamnya masyarakat tentang aturan parkir yang ada juga menjadi penyebab. Saat ini, pengawas terhadap petugas parkir ada 11 orang.

Saya akui pengawasan kito lemah, karena munkin sudah saling kenal, antara pengawasan dan petugas. Nanti akan diusulkan untuk mengkoreksi ulangan pengawasan, Katanya, kepada Jambiupdate, Selasa (3/11).

Namun, Kata Ramlansyah, terkadang dari masyarakatnya sendiri yang hendak memberikan tips, merasa kasian melihat petugas parkir yang telah membantu memundurkan kendaraannya.

kedepan, masyarakat jangan lagi seperti itu, itu menyusahkan kami, karena itu memberi kesempatan kepada mereka. Sebenarnya itu tidak boleh, karena petugas sudah di Gaji, Jelasnya.(hfz)


Berita Terkait



add images