iklan Olah TKP peledakan bom di   Jalan Angkasa Puri Rt 21 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan
Olah TKP peledakan bom di Jalan Angkasa Puri Rt 21 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Ž Berkas Hendri, tersangka peledakan bom yang terjadi di Lorong H Kamil, Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi yang terjadi belum lama ini, belum rampung. Hingga kini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Polri. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, saat ini beberapa saksi sudah dimintai keterangannya. Penyidik juga masih menunggu hasil Labfor.

"Untuk kasus bom dengan tersangka Hendri, sekarang masih pemberkasan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kompol Wirmanto.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Hendri alias Wak Hen, ditangkap di salah satu hotel di Kota Jambi, sehari setelah kejadian peledakan bom yang terjadi Rabu (27/1). Atas perbuatannya, Hendri terancam hukuman mati. Dia dinyatakan melanggar Undang-undang nomor 15/2013 tentang pemberantasan tidak pidana terorisme  dan Pasal 1 Undang-undang darurat nomor 12/1951. (pds)  


Berita Terkait



add images