iklan Bandar Narkoba, Bambang Irawan saat diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Bandar Narkoba, Bambang Irawan saat diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bambang Irawan (27) warga Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kecamatan Tanjung Jabung Barat, beberapa hari lalu diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Dari tersangka didapatkan 11,957 gram sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi,  AKBP Marlian Anshori, mengatakan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Tersangka ditangkap di rumahnya.

"Barang bukti diamankan 2 paket sabu dengan berat 11,957 gram kita temukan di belakang rumahnya. Disimpan di dalam kotak dan dibungkus karung," kata AKBP Marlian Ansori, Kamis (18/2).

Kata Dia, kasus ini masih dalam pengembangan. (cok/mg8)


Berita Terkait



add images