JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Generasi muda di Provinsi Jambi sudah menghawatirkan. Bahkan, baru berusia belasan tahun sudah melakukan aksi kriminalitas. Ini dilakukan oleh RF (16) warga Teluk Kenali, Tenaipura, Kota Jambi.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka melakukan aksi perampokan di depan Pengadilan Negeri Jambi, beberapa waktu lalu. Korbannya adalah M Fikri Rizkita (15) warga Jaluko, Muarojambi.
"Pelaku merampok dengan menggunakan senjata tajam. Teman korban ditikam," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (22/2).
Setelah itu, tersangka membawa lari sepeda motor milik korban Fikri jenis Suzuki FU BH 2000 FK.
"Tersangka diringkus di rumah orangtuanya di Kenali Besar, Minggu (21/2) sekitar pukul 21.30 WIB," tandasnya. (pds)