JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua DPO kasus korupsi PT Jambi Indoguna Internasional (JII) M Sajuri dan Stony, yang berhasil ditangkap tim kejaksaan. Kemungkinan, keduanya akan satu blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.
"Kemungkinan bisa satu sel. Tapi kita lihat dulu," ujar Kalapas Klas IIA Jambi, Suyatna, kepada jambiupdate.co, Selasa (23/2).
BACA JUGA: Sampai di Jambi, DPO PT JII Alven Stony Dikawal Ketat
Diketahui, Alven Stony, ditangkap di Jakarta tadi sore. Dia langsung dibawa ke Jambi menggunakan maskapai Garuda. Sebelumnya, Sabtu (20/2) pagi ditangkap di Bandara Jakarta. Dia juga langsung dibawa ke Jambi dan ditahan di Blok Tipikor Lapas Klas IIA Jambi.
(pds)
