iklan Alven Stony (tengah) digiring petugas dari kejaksaan saat sampai di Bandara Jambi
Alven Stony (tengah) digiring petugas dari kejaksaan saat sampai di Bandara Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua DPO kasus korupsi PT Jambi Indoguna Internasional (JII) M Sajuri dan Stony, yang berhasil ditangkap tim kejaksaan. Kemungkinan, keduanya akan satu blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi. 

"Kemungkinan bisa satu sel. Tapi kita lihat dulu," ujar Kalapas Klas IIA Jambi, Suyatna, kepada jambiupdate.co, Selasa (23/2). 

BACA JUGA: Sampai di Jambi, DPO PT JII Alven Stony Dikawal Ketat

Diketahui, Alven Stony, ditangkap di Jakarta tadi sore. Dia langsung dibawa ke Jambi menggunakan maskapai Garuda. Sebelumnya, Sabtu (20/2) pagi ditangkap di Bandara Jakarta. Dia juga langsung dibawa ke Jambi dan ditahan di Blok Tipikor Lapas Klas IIA Jambi.

(pds)


Berita Terkait



add images