iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Jajaran kepolisian Polsek Nipah Panjang tidak butuh waktu lama, untuk menangkap pelaku pembacokan
Candra (22), pria tuna wicara yang merupakan warga RT 12/03 Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang pada Minggu (21/2) lalu.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kapolsek Nipah Panjang, IPTU Zulmisdar, penangkapan pelaku terjadi Selasa malam (23/2) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

"Pelaku atas nama Sopian (16) warga Parit Bom RT 20 Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang," kata Kapolsek Rabu (24/2).

Sementara, pelaku mengaku melakukan pembacokan lantaran kesal dengan ulah korban yang kerap memalaknya. Bahkan bila tidak diberikan uang korban berani memukulnya.

"Saya bacok seorang diri, usai bacok saya langsung lari ke Kota Jambi," pungkasnya. (yos)


Berita Terkait



add images