JAMBIUDATE.CO, JAMBI - Yanto, koordinator Tug Boat Kurnia Tunggal yang tenggelam di Pelabuhan Talang Duku, beberapa waktu lalu segera menuju meja hijau. Pasalnya, penyidik Subdit Gakkum Polisi Perairan Polda Jambi, yang menangani kasus ini sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum, AKBP Helly Helmanto, SIK. Disebutkannya, proses tahap II dilakukan beberapa waktu lalu. Tidak penambahan tersangka dalam kasus ini.
"Sudah dilimpahkan ke Jaksa. Tersangka dan barang buktinya juga untuk proses persidangan, ujar AKBP Helly Helmanto, Sabtu (27/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, TB KTN tenggelam karena mengangkut penumpang terlalu banyak. Dimana kapasitasnya hanya mencapai 5-10 penumpang, namun saat itu ada 23 penumpang yang berada di dalamnya.
Tiga orang tewas dalam peristiwa ini. Sempat dinyatakan hilang, akhirnya korban berhasil ditemukan tiga hari berikutnya dalam kondisi meninggal dunia. Yang pertama ditemukan adalah Lewi (21), Dia ditemukan di dermaga IV PT KTN sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian, korban kedua yang ditemukan adalah Hadi Sucipto (36) yang ditemukan di Desa Manis Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi sekitar pukul 05.30 WIB. Terakhir adalah Wanda Sahri (30), korban ditemukan di sungai Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi sekitar pukul06.00 WIB. (pds)
